KELUARAN 23:1-9



KHOTBAH MINGGU VIII SETELAH TRINITATIS
Minggu, 02 Agustus 2020

Evangelium  : KELUARAN 23:1–9  
Topik : Melawan Suap Dan Korupsi 
     (Manghagigihon Sisip Dohot Korupsi)

Saudara-saudari yang terkasih di dalam Tuhan Yesus Kristus..!!

I. Hukum negara atau hukum dunia bukan mengatakan tentang apa yang benar, tetapi apa yang berlaku di negara tersebut. Sebagai contoh: Indonesia masih memberlakukan hukuman mati, tetapi beberapa negara lain tidak lagi memberlakukan hukuman mati (terakhir negara Malaysia di tahun 2018).

 Berbeda dengan Hukum Tuhan yang benar-benar mutlak adalah kebenaran yang harus dilakukan. Inilah yang sangat membedakan hukum dunia yang pada intinya melihat tentang keadilan menurut pandangan dan situasi negara masing-masing. Sedangkan hukum Tuhan pada intinya adalah Kasih yang tidak melihat dari sudut pandang atau pola pikir manusia, tetapi Tuhan yang melihat dari segala sudut yang terbaik untuk manusia.

 Kasih menjadi point penting dalam menghidupi “Hukum Tuhan.” Kasih yang mengarahkan tentang “Kejujuran” dan “Keadilan.” Pola inilah yang membedakan hukum dunia dan hukum Tuhan:
1. Hukum Dunia: Keadilan berdasarkan kondisi, situasi dan pola pikir masing-masing negara.
2. Hukum Tuhan: Kasih menjadi dasar untuk memberlakukan “Kejujuran” dan “Keadilan,” berdampak pada kehidupan manusia secara umum.

Saudara-saudari yang terkasih di dalam Tuhan Yesus Kristus..!!

II. Secara nyata sangat terlihat di dalam aplikasi hukum atau penerapan hukum tersebut:

1. Hukum Dunia: Berdasarkan dunia, dipimpin oleh dunia dan untuk kepentingan dunia. Inilah yang sering terlihat dengan penerapan hukum di berbagai negara: yang memiliki Teori Hukum yang sangat baik, tetapi penerapan hukumnya tidak sesuai dengan teorinya.
2. Hukum Tuhan: Berdasarkan Tuhan, dipimpin oleh Tuhan dan untuk kepentingan Tuhan. Dasar atau kita katakan Teori Hukum sangat baik, dan penerapan juga sangat baik karena tidak mungkin terjadi ketidakadilan.

 Oleh karena itu, Firman Tuhan pada hari ini mengarahkan kita kepada Hukum Tuhan yang menjadi “kemutlakan” untuk kita pahami dan juga laksanakan di dalam kehidupan kita sebagai umat Tuhan. Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa Hukum Tuhan adalah berdasarkan Kasih Tuhan, kasih ini berlaku:
a. Antara Tuhan dan manusia
b. Antara manusia kepada sesama manusia. 

 Hukum inilah yang menjadi acuan pimpinan Tuhan kepada manusia. Dan hukum yang diarahkan adalah Hukum Tuhan yang menjadi Berkat bagi manusia.”

 Secara sejarah, Hukum Tuhan menjadi Berkat bagi manusia. Ini dilatarbelakangi oleh Hukum Mesir (konteks hukum dunia) yang “menindas umat Tuhan.” Tuhan menggantikan “penindasan” tersebut menjadi sebuah “keadilan,” “kesejahteraan” dan “berkat.”

Saudara-saudari yang terkasih di dalam Tuhan Yesus Kristus..!!

III. Hukum Tuhan yang terdapat di dalam Firman Tuhan pada hari ini mengarahkan kita untuk tetap hidup di dalam “Wilayah Otoritas Tuhan.” Teks ini terbagi menjadi 2 bagian penting yang harus kita perhatikan:

1. PERLAKUAN MANUSIA KEPADA SESAMA MANUSIA (Ayat 1-6)
 Seseorang yang dibawah otoritas Tuhan atau kita katakan sebagai umat Tuhan harulah menjadi “Pelaku Keadilan.” Kita bertanggung jawab hidup di dalam keadilan yang berdasarkan kasih (Kasih selalu menjadi alasan utama melakukan setiap kehendak Tuhan). Artinya: Semua orang harus menjadi pelaku keadilan yang berdasarkan kasih Tuhan.

 Di dalam fungsi sebagai Pelaku Keadilan yang berdasarkan Kasih Tuhan, menurut Firman Tuhan hari ini terdapat beberapa point yang harus kita tanamkan di dalam diri kita:

a. Jauhkan Segala Dusta (Ayat 1-2)
 Dusta adalah sebuah aplikasi perbuatan yang didasari oleh kehendak iblis. Coba kita membaca Yohanes 8:44, dikatakan Firman Tuhan, “Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu. Ia adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam kebenaran, sebab di dalam dia tidak ada kebenaran. Apabila ia berkata dusta, ia berkata atas kehendaknya sendiri, sebab ia adalah pendusta dan bapa segala dusta.” Segala hal yang berhubungan dengan “dusta” adalah berasal dari si iblis.

 Jangan pernah bermain-main dengan “dusta” atau “kebohongan”!! Di dalam ayat 1 dikatakan “Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.” Situasi ini bermula dengan adanya “pendengaran” tentang sesuatu hal ataupun keadaan. Keadaan itu dirubah dengan dusta dan menyebabkan situasi tidak seperti kenyataan yang terjadi.

 Tentu hal ini didasari oleh sebuah kepentingan ataupun tujuan dari si “pendengar” yang akan disampaikan kepada orang lain. Situasi modern saat ini kita kenal dengan istilah “HOAX” atau pemberitaan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

 Kenyataan yang terjadi, ketika HOAKS menyebar, maka terjadi sebuah “keributan,” “pem-bully-an” ataupun hal negatif lainnya. Kembali saya ingatkan, hal dusta adalah berasal dari si iblis dan tujuan iblis agar manusia terikat di dalam dosa. 

 “Jangan Pernah Kompromi Dengan Dusta!” Meskipun orang-orang di sekitar kita dengan sangat mudah dan tanpa merasa bersalah mengatakan dan melakukan dusta atau kebohongan, bukan menjadi alasan kita untuk menjadi pelaku dusta.

 Sebuah jurnal di dalam Ilmu Psikologi Universitas Indonesia memberikan sebuah pernyataan yang dapat menjadi peringatan kepada kita: “ORANG YANG TERBIASA MELAKUKAN KEBOHONGAN, DIA DAPAT TERKENA PATHOLOGIICAL LYING YANG BERARTI SESEORANG AKAN SULIT MEMBEDAKAN KAPAN DIA JUJUR DAN KAPAN DIA BERBOHONG.” Oleh sebab itu, biasakanlah hidup di dalam kejujuran maka itu akan menjadi kehidupan kita!

b. Hiduplah Selalu Di Dalam Kebenaran (Ayat 3 dan 6)
 Saya ingatkan kembali, ketika disinggung tentang kebenaran, maka semua akan berlaku ketika “Kasih Tuhan” menjadi dasarnya. Sifat empati ataupun simpati bukanlah wujud utama kasih Tuhan yang sebenarnya, karena si iblis mampu membuat empati dan juga simpati menjadi sebuah manipulasi untuk membelokkan kebenaran.

 Seperti sebuah pernyataan yang kontradiktif antara ayat 3 dan juga ayat 6. Ayat 3 dikatakan, “Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya.” Sementara Ayat 6 dikatakan, “Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya.”

 Melihat kenyataan yang ada, sering sekali di dalam negara kita “pelaku kejahatan” baik itu: pencurian, pembunuhan, atau perilaku jahat yang lain sering dialasankan dengan “kemiskinan.” Kemiskinan dibuat seolah sebagai “motivasi” untuk melakukan kejahatan.

 Ketika kemiskinan menjadi alasan untuk melakukan kejahatan, dengan alasan apapun dikatakan: “kita tidak boleh membenarkan perbuatan tersebut!” Perkara atas kejahatan yang dilakukan oleh “si miskin” tersebut sama sekali tidak boleh diberikan pembenaran! Sebaliknya, ketika orang lain atau “si miskin” yang tertindas karena tidak dapat membela dirinya, disinilah kita perlu memberikan pembelaan kepada mereka!

Kesimpulan: Penglihatan mata/rasa kasihan tidak boleh membelokkan kebenaran. Bagaimanapun, kapanpun dan dimanapun, kebenaran haruslah yang dijunjung tinggi! Karena, Yesus menjadi “korban pendamaian” atas dosa yang dilakukan manusia. Hukum tetap dilakukan, tetapi kasih Tuhan tetap nyata di dalam kebenaran!

c. Tetaplah Berlaku Kasih, Termasuk Kepada Musuh (Ayat 4-5)
 Kasih adalah identitas dari pengikut Yesus Kristus. Lawan: baik orang yang membenci atau yang melawan kita, bukanlah alasan untuk menghilangkan identitas kita sebagai pengikut Kristus. Seperti Yesus yang mempertahankan identitas Kasih yang ada pada diriNya ketika Dia disiksa, diludahi, dicacimaki, dan bahkan disalibkan, Dia tidak mengubah Kasih menjadi benci!

 Begitulah perilaku orang-orang Kristen yang tidak boleh mengubah Kasih oleh karena alasan apapun, oleh karena siapapun dan oleh karena situasi apapun! Tuhan menganugerahkan Kasih yang harus kita hidupi sepanjang kehidupan kita di dunia ini.

2. PERLAKUAN MANUSIA SEBAGAI PENEGAK HUKUM KEPADA MANUSIA YANG LAIN (Ayat 7-9)
 Sebagai umat Tuhan, kita diberi kuasa untuk menimbang mana yang baik dan mana yang tidak baik melalui pengajaran dari Roh Kudus. Ketika kita sudah mengetahui tentang mana yang baik menurut Tuhan, itulah yang harus kita lakukan.

 Oleh sebab itu, bagian kita sebagai pelaku “penegak hukum” atau “pelaku Hukum Tuhan” didasari oleh dua hal berikut:

a. Konsisten Melakukan Kebenaran (Ayat 7-8)
 Tuhan Yesus tidak pernah membenarkan orang-orang yang bersalah! Tidaklah berlaku istilah “Berbohong Untuk Kebaikan!” Karena segala sesuatu yang didasari oleh kehendak iblis, akan menjadi budak iblis dan akan menjadi musuh Tuhan.

 Begitu juga dengan kata “Suap,” yang bertujuan untuk menutupi,  menyembunyikan dan menenangkan. Suap dilakukan dengan cara “memberikan” sesuatu yang dapat “mengendalikan” situasi keadaan dan situasi hati seseorang, sehingga dengan suap, keadaan dapat seolah-olah diatur oleh orang yang memberi suap.

 Ingatlah ketika kita mengaku dosa kita kepada Tuhan, kita tidak pernah “dibenarkan” Tuhan atas dosa dan kesalahan kita, tetapi kita “diampuni” akan kesalahan kita, sehingga kita bangkit dan kembali berjalan di jalan yang benar.

 Pertahankan kebenaran Tuhan yang harus kita hidupi! Keinginan, suap ataupun rayuan tidak akan mampu membeli kebenaran dari Tuhan selain daripada Kasih Tuhan yang harus kita hidupi.

b. Berlakulah Benar Tanpa Merendahkan Orang Lain (Ayat 9)
 Sama seperti bangsa Israel yang dahulu adalah orang yang diperbudak, sama seperti itulah kehidupan kita dahulu sebagai manusia lama yang diperbudak oleh dosa. Tuhan kita Yesus Kristus datang kepada kita bukan karena perbuatan baik yang kita lakukan, tetapi murni karena pengasihanNya. Kita sudah diangkat menjadi anak-anakNya!

 Begitu juga dengan perilaku kita kepada sesama kita! Jangan pernah merendahkan orang lain, terlebih orang asing yang tinggal di sekitarmu! Lihat dan resapi keadaan mereka yang tinggal bukan di tanah kelahirannya, tetapi mereka harus hidup dan bekerja.

 Sama halnya di dalam keimanan kita. Ketika kita sudah menerima anugerah pengampunan dari Yesus Kristus, bukan berarti ada alasan untuk kita menghakimi ataupun merendahkan sesama kita. Tetapi hiduplah di dalam kebenaran Hukum Tuhan bersama dengan mereka, karena Tuhan Yesus juga mengasihi mereka dan juga kita yang harus selalu menghidupi hukumNya. Amin.

Syalom..!!

Selamat menghidupi persekutuan bersama dengan Tuhan Yesus..!!

Tuhan Yesus memberkati..!!

Pdt. Ferdinand Fernando Silaen 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAZMUR 85:9-14

KEHIDUPAN DI DALAM JANJI TUHAN (KEJADIAN 9:8-17)

YOHANES 3:14-21 / JOHANNES 3:14-21